Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dinilai tak tegas soal Peraturan Daerah (Perda) sampah, pasalnya upaya Pemkot sebelumnya untuk membersihkan jalur Ring Road dari gundukan sampah dengan memasang spanduk denda dengan nominal cukup besar bagi yang membuang sampah di Ring Road seakan tak berarti.
Melihat kondisi jalur tersebut, kini telah dipenuhi sampah dari korban banjir di Manado. “Bagaimana ini pemkot bilang menegakan aturan, kini melihat warga dengan seenaknya membuang sampah, bencana ya bencana tapi jangan buang sampah sembarangan juga,” ujar Nikita Umboh pengendara mobil yang melintas di jalur Ring Road sore tadi.
Nikita minta agar Pemkot juga tak lupa akan fungsinya dalam menertibkan kota. (risat)
Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dinilai tak tegas soal Peraturan Daerah (Perda) sampah, pasalnya upaya Pemkot sebelumnya untuk membersihkan jalur Ring Road dari gundukan sampah dengan memasang spanduk denda dengan nominal cukup besar bagi yang membuang sampah di Ring Road seakan tak berarti.
Melihat kondisi jalur tersebut, kini telah dipenuhi sampah dari korban banjir di Manado. “Bagaimana ini pemkot bilang menegakan aturan, kini melihat warga dengan seenaknya membuang sampah, bencana ya bencana tapi jangan buang sampah sembarangan juga,” ujar Nikita Umboh pengendara mobil yang melintas di jalur Ring Road sore tadi.
Nikita minta agar Pemkot juga tak lupa akan fungsinya dalam menertibkan kota. (risat)