
Bitung – Sekertaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang didampingi Asisten Tiga Setda Kota Bitung, Malton Andalangi memimpin jalannya rapat pembebasan lahan/pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Sekertaris Daerah Kota Bitung dihadiri Camat Maesa, Kabag Umum, Kabag Hukum, serta para lurah dan pemilik lahan.
Dalam kesempatan itu Humiang mengatakan, tujuan rapat ini adalah untuk mensosialisasikan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat lebih khusus bagi pemilik lahan terkait pembebasan lahan yang akan dijadikan fasilitas umum yakni akan dibuat jalan dan pekuburan yang tentunya demi kesejahteraan masyarakat juga.
“Pembebasan lahan ini akn dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” kata Humiang.
Lanjutnya lagi pembebasan lahan akan dilaksanakan di wilayah Kakenturan Satu, Kakenturan Dua dan di Sagerat Weru Dua dan pemerintah akan membayar dengan harga yang pantas artinya tidak akan merugikan bagi para pemilik lahan.(*/abinenobm)