Bitung – Penetapan Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 5 sebagai tersangka kasus dugaan mark up pengadaan kapal latih olah Polres, Jumat (22/2) lalu memaksa Pemkot harus menunjuk pengganti BU alias Brami.
Menurut Sekkot, Edison Humiang, pihaknya akan langsung menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepsek SMK Negeri 5 agar aktivitas di sekolah tetap berjalan dengan baik.
“Otomatis jabatan Kepsek dipegang para wakil kepala sekolah sebagai Plt dan itu sementara kita siapkan,” kata Humiang, Sabtu (23/2).
Apalagi menurutnya, saat ini sementara persiapan ujian nasional sehingga harus ada Kepsek yang bertanggungjawab kendati hanya Plt. “Plt ini melaksanakan semua tugas Kepsek, bukan hanya proses belajar mengajar tapi juga administrasi keuangan sekolah,” katanya.
Sementara itu, Brami sendiri menjadi tersangka mark up pengadaan kapal latih ketika masih menjabat Kepsek di SMK Negeri 3 Lembeh Selatan. Dimana ia melakukan pengadaan tidak sesuai dengan spek tahun 2006 sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp450 juta.(enk)