Manado – Dengan diturunkannya harga Bahan Bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pusat yang disampaikan langsung Presiden Joko Widodo yang akan diberlakukan sejak tanggal 19 januari 2015 kedepan, akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
Kepada Beritamanado.com, Wakil Wali (Wawali) Kota Manado, Harley Mangindaan mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyesuaian tarif angkot di Kota Manado dengan diturunkannya harga BBM.
“Tarif angkot wajib disesuaikan berhubung harga BBM sudah kembali turun. Kajian sedang dilakukan pihak Dishub (Dinas Perhubungan) berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Forum Lalu Lintas Kota Manado. Jika drafnya sudah ada akan dilanjutkan ke Walikota untuk diterbitkan SK,” kata Wawali Mangindaan.
Ia pun memastikan, dengan diturunkannya harga BBM ini akan turut disosialisasikan oleh pemerintah Kota Manado melalui Dishub ke seluruh lapisan masyarakat hingga ke seluruh unit usaha yang ada.
“Pastinya tarif baru akan diberlakukan pada Senin (19/1/2015) nanti, karena menyesuaikan dengan diberlakunya harga BBM yang baru juga. Dishub perlu sosialisikan. Tapi disatu sisi harus ada penyesuaian harga sembako, sparepat kendaraan dan semua kebutuhan warga masyarakat. Karena masyarakat akan menjerit kalau tidak ada penyesuaian harga harga lainya dimana BBM sudah turun lagi,” tandasnya.
Sebagai informasi, kebijakan diturunkannya harga BBM yakni dengan jenis premium dari harga 7.600 menjadi 6.600 rupiah dan jenis solar dari harga 7.250 menjadi 6.400 rupiah. (leriandokambey)