MANADO – Pemerintah Kota Manado melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado menertibkan 36 bangunan di Daerah Aliran Sungai Kelurahan Istiqlal, Kecamatan Wenang, Selasa (15/5/2018).
Penertiban ini bertujuan untuk pembangunan revitalisasi Daerah Aliran Sungai Tondano.
Puluhan personel Satpol PP Kota Manado turut dalam operasi ini. Penertiban tersebut menggunakan satu unit alat berat untuk meruntuhkan bangunan rumah.
Kepala Satpol PP Xaverius Runtuwene mengatakan penertiban ini dilakukan untuk revitalisasi DAS Tondano sementara lainnya tengah berproses.
“Sudah kita tertibkan 30 bangunan di sini. Nanti akan ada penertiban lainnya di daerah yang pembebasan lahannya tengah berproses,” jelasnya.
Dia menambahkan, lokasi tersebut sebenarnya sudah lama dilakukan pembebasan, namun masih banyak warga yang tinggal di situ.
(Michael Cilo)