MANADO – Menindaklanjuti arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo melalui surat edaran, maka seluruh Kepala Daerah wajib menyelenggarakan sistem perencanaan pembangunan daerah.
Ini ditegaskan Bartje Assa, Kepala Badan Perencanaan Pembangu-nan Daerah Kota Manado (BAPPEDA) kepada BeritaManado.com usai memberikan sosialisasi terkait Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) dengan nama E DEVPLAN, kepada ratusan ASN di lingkungan Pemkot Manado, Selasa (8/11/2016).
“E DEVPLAN ini adalah Electronic Development Planing Annual, atau dalam nomen klatur Permendagri nomor 54 tahun 2010 disebut Perencanaan Pembangunan Tahunan Daerah,” ujar Bartje Assa yang dikabarkan memiliki peluang menjabat Sekkot Manado ini.
Dia pun menjabarkan bahwa proyek E DEVPLAN ini sebagai salah satu upaya untuk mensinkronkan semua rencana pembangunan mulai dari tingkat kelurahan sampai ke penyusunan program oleh SKPD.
“Tujuannya agar terjadi sinkronisasi kegiatan program pembangu-nan sesuai dengan hasil musrenbang sampai nantinya ditungkan dalam KUA PPAS hingga RAPBD, bisa tetap sinkron,” tukasnya.
Kegiatan sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Wawali Mor D. Bastiaan mewakili Walikota Manado GS. Vicky Lumentut ini, mendapat respon positif dari pimpinan instansi serta ASN se Kota Manado, dan bahkan anggota DPRD.(MichaelCilo)