Kanal Pengaduan Manado Cerdas
Manado – Guna menjaring aspirasi warga Kota Manado atas berbagai persoalan yang dihadapi di tengah masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menghadirkan kanal pengaduan masyarakat dengan menggunakan layanan media sosial facebook.
Kepada BeritaManado.com, Kepala Bidang (KaBid) Pengawasan dan Pengendalian Jasa Komunikasi, Dinas Kominfo Pemkot Manado, Franky Mocodompis menjelaskan bahwa, dalam RPJMD Manado 2016-2021, Pemkot memprogramkan Layanan Manado Smart City Command Center, semacam pusat layanan informasi dan komunikasi publik berbasis digital.
Lihat: KANAL PENGADUAN MANADO CERDAS
Salah satu aplikasi yang dipersiapkan dalam sistem tersebut adalah Kanal Pengaduan yang merupakan sebuah wadah di mana warga bisa mengadukan berbagai masalah yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah, seperti penanganan sampah, kemacetan/transportasi, keamanan dan ketertiban, layanan publik pemerintahan seperti perizinan, catatan sipil atau berbagai masalah lainnya.
Lanjutnya, dalam sistem tersebut, seluruh laporan atau pengaduan masyarakat akan secara otomatis diteruskan ke pihak yang berkompeten, khususnya kepala SKPD terkait.
Dan laporan ini akan direkam serta diberi label sudah diterima/belum ditindaklnajuti, sementara dalam proses, atau sudah selesai.
Laporan warga dalam kanal pengaduan, pada saat sistem Manado Smart City Command Centter berjalan, akan termonitor dalam layar, baik obyek yang dilaporkan maupun pihak yang berkompeten.
Ia pun menjelaskan bahwa, sistem tersebut merupakan hasil studi banding ke Jakarta dan Bandung, dan sudah dimasukkan dalam RPJMD Manado 2016-2021 dan Renja 2017.
Dalam draft RPJMD, Sistem Manado Smart City Command Center akan dikelola oleh Dinas Kominfo dalam dua bagian strategis, yaitu Bidang Aplikasi Informatika yang menangani Data Center Manado Smart City dan Bidang Layanan Data, Statistika, dan Telekomunikasi yang menangani Manado Smart City Command Center.
Selain itu, ditambahkannya bahwa, Kanal Pengaduan ini akan mempermudah pengawasan oleh Walikota dan Wakil Walikota Manado terhadap layanan pemerintahan.
“Kondisi sekarang ini menunjukkan banyak aduan/keluhan warga hanya ditampung tanpa ditindaklanjuti oleh aparat terkait, sehingga terkesan pemerintah kurang berwibawa. Warga atau investor dapat langsung membangun tanpa IMB, parkir sembarangan, atau melanggar aturan dengan sengaja tanpa pemerintah dapat berbuat dan menindaki,” pungkasnya. (leriandokambey)
Kanal Pengaduan Manado Cerdas
Manado – Guna menjaring aspirasi warga Kota Manado atas berbagai persoalan yang dihadapi di tengah masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menghadirkan kanal pengaduan masyarakat dengan menggunakan layanan media sosial facebook.
Kepada BeritaManado.com, Kepala Bidang (KaBid) Pengawasan dan Pengendalian Jasa Komunikasi, Dinas Kominfo Pemkot Manado, Franky Mocodompis menjelaskan bahwa, dalam RPJMD Manado 2016-2021, Pemkot memprogramkan Layanan Manado Smart City Command Center, semacam pusat layanan informasi dan komunikasi publik berbasis digital.
Lihat: KANAL PENGADUAN MANADO CERDAS
Salah satu aplikasi yang dipersiapkan dalam sistem tersebut adalah Kanal Pengaduan yang merupakan sebuah wadah di mana warga bisa mengadukan berbagai masalah yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah, seperti penanganan sampah, kemacetan/transportasi, keamanan dan ketertiban, layanan publik pemerintahan seperti perizinan, catatan sipil atau berbagai masalah lainnya.
Lanjutnya, dalam sistem tersebut, seluruh laporan atau pengaduan masyarakat akan secara otomatis diteruskan ke pihak yang berkompeten, khususnya kepala SKPD terkait.
Dan laporan ini akan direkam serta diberi label sudah diterima/belum ditindaklnajuti, sementara dalam proses, atau sudah selesai.
Laporan warga dalam kanal pengaduan, pada saat sistem Manado Smart City Command Centter berjalan, akan termonitor dalam layar, baik obyek yang dilaporkan maupun pihak yang berkompeten.
Ia pun menjelaskan bahwa, sistem tersebut merupakan hasil studi banding ke Jakarta dan Bandung, dan sudah dimasukkan dalam RPJMD Manado 2016-2021 dan Renja 2017.
Dalam draft RPJMD, Sistem Manado Smart City Command Center akan dikelola oleh Dinas Kominfo dalam dua bagian strategis, yaitu Bidang Aplikasi Informatika yang menangani Data Center Manado Smart City dan Bidang Layanan Data, Statistika, dan Telekomunikasi yang menangani Manado Smart City Command Center.
Selain itu, ditambahkannya bahwa, Kanal Pengaduan ini akan mempermudah pengawasan oleh Walikota dan Wakil Walikota Manado terhadap layanan pemerintahan.
“Kondisi sekarang ini menunjukkan banyak aduan/keluhan warga hanya ditampung tanpa ditindaklanjuti oleh aparat terkait, sehingga terkesan pemerintah kurang berwibawa. Warga atau investor dapat langsung membangun tanpa IMB, parkir sembarangan, atau melanggar aturan dengan sengaja tanpa pemerintah dapat berbuat dan menindaki,” pungkasnya. (leriandokambey)