Franky Mocodompis
Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado secara tegas menyatakan tidak akan menambah anggaran Pilkada Manado yang direncanakan akan dilaksanakan paling lambat bulan Maret 2016 ini, setelah ada putusan Mahkamah Agung (MA) atas memori kasasi yang diajukan KPU Manado.
Pernyataan tersebut ditegaskan penjabat Walikota Manado Royke Roring melalui juru bicara, Franky Mocodompis, Kabag Humas dan Protokol Pemkot Manado.
“Diberbagai kesempatan dalam rapat internal, penjabat Walikota berkali-kali menegaskan tidak akan melakukan penambahan terhadap anggaran Pilkada, jika tidak ada dasar hukum yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri,” kata Mocodompis, mengutip pernyataan Roring.
Sikap tegas Pemkot Manado ini menurut Mocodompis, bukanlah upaya untuk tidak mendukung pelaksanaan Pilkada Manado, namun menghindari masalah hukum yang bisa ditimbulkan akibat ketidak hati-hatian pemerintah dalam mengelola APBD.
“APBD merupakan produk hukum yang disetujui oleh pemerintah provinsi. Jadi, kalau akan ada pergeseran anggaran dalam APBD, harus mendapatkan dasar hukum yang diterbitkan satu tingkat diatas pemerintah provinsi yakni kementrian. Sejatinya, Pemkot Manado sangat mendukung terlaksananya Pilkada. Tapi, perlu payung hukum untuk penambahan anggaran Pilkada,” tegas Mocodompis. (leriandokambey)