Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado diminta melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS). Menurut Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (GMPI) Sulut, Susanto Amisan, Pemkot perlu tegas dalam melakukan penertiban tersebut bilamana tidak mau melihat korban lagi saat bencana banjir terjadi.
“Bangunan liar tak berijin tersebut perlu ditertibkan, kejadian saat bencana banjir dan tanah longsor lalu telah menelan korban jiwa, sebaiknya tidak perlu terjadi kembali,” tutur Amisan.
Walikota Manado, GS Vicky Lumentut sendiri mengaku telah meminta Dinas terkait untuk melakukan penertiban segera, sedangkan warga yang terkena penggusuran nantinya akan segera direlokasi ke tempat yang aman.(risat)