
Manado – Dalam hearing yang digelar Komisi D DPRD Manado bersama pemerintah Kota Manado, BPJS dan 6 rumah sakit, diketahui pelaksanaan program Universal Coverage (UC) di tahun 2013 lalu, menimbulkan persoalan bagi pemerintah Kota Manado di awal tahun 2014. Pasalnya, anggaran realisasi program yang dialokasikan hanya 22,5 milard, ternyata tidak dapat mengcover besaran klaim pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Kota Manado, sehingga anggaran tersebut tidak cukup dan menimbulkan piutang.
Berdasarkan penjelasan Triwidhi Hastuti Puspitasari, kepala BPJS Kesehatan Manado yang dahulunya PT Askes bahwa, saat ini pemkot Manado memiliki hutang sebesar 11,6 miliar. Karena dana yang diserahkan ebesar 22,5 miliar belum dapat melunasi klaim dari sejumlah rumah sakit yang menjalankan program UC ini.
“Kami sudah menerima 22,5 miliar dari pemerintah. Tapi, jumlah klaim yang kami peroleh dari beberapa rumah sakit, ternyata melampaui anggaran tersebut. Dan jumlah anggaran yang harus dibayarkan pemerintah ke BPJS mencapai 11,6 miliar rupiah. Dan hal ini sudah kami ingatkan pada bulan November, bahwa kami sudah memprediksi anggarannya akan membengkak,” terang dr Widi, sapaan akrabnya.
Dikatakannya lagi, sesuai perjanjian kerjasama (PKS) antara pemerintah kota dan PT Askes yang kini berubah nama menjadi BPJS, dalam klousulnya menyatakan bahwa jika anggaran yang dialokasikan mengalami kekurangan, maka pihak pemerintah diwajibkan membayarnya.
“Sisa anggaran tersebut harus dibayarkan, mengacu PKS yang ada. Dan dalam PKS tidak disebutkan rentang waktu pembayarannya, namun wajib diselesaikan. Mengingat sejumlah klaim dari rumah sakit belum dibayarkan,” kata dr Widi.
Pada kesimpulan hearing, Ketua Komisi D, Tony Rawung menjelaskan bahwa, dalam heraing telam memperoleh sejumlah persoalan yang dihasilkan dari realisasi program UC di tahun 2013. Salah satunya pemerintah memiliki hutang kepada BPJS. Dan perintah menyatakan kesiapannya menyelesaikan sisa pembayaran yang wajib dibayarkan tersebut.
“Pihak pemerintah siap membayar hutang tersebut. Karena hal itu jelas diatur dalam PKS antara yang sekarang BPJS dan pemerintah kota. Persoalan ini terjadi, karena tidak adanya transparansi soal PKS tersebut,” tandas Rawung yang dibenarkan Wakil Ketua, Amir Liputo. (Leriando Kambey)