Bitung – Pemkot Bitung dinilia sangat lemah dalam mengawasi proses pembangunan di Kota Bitung. Itu terbukti dari berdirinya tower milik Proteindo di Kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkot.
“Bayangkan, hampir sebulan Protelindo membangun tower tanpa ada IMB tapi Pemkot tak melakukan pencegahan apa-apa,” kata salah satu personil LSM Lembeh Bersatu, Muzaqir Boven, Rabu (12/3/2014).
Padahal menurut Boven, lokasi pembangunan tower ada di antara pemukiman warga, tapi aparat Pemkot seperti camat, lurah, RT dan Pala tak ada tindakan dan terkesan tutup mata. “Malah katanya ada warga yang menolak proses pebangunan, tapi kenapa camat, lurah, RT dan Pala hanya diam tak melakukan tindakan pencegahan,” katanya.
Dengan diamnya camat, lurah, RT dan Pala di wilayah pembangunan tower milik Protelindo, Boven menduga telah ada permaianan. Bahkan ia menduga, Protelindo telah menyuap camat, lurah, RT dan Pala agar tutup mata selama proses pembangunan tower hingga selesai.
“Logikanya, jika tak ada apa-apa harusnya camat dan jajarannya telah melakukan penghentian pembangunan. Apalagi jika Protelindo belum mengantongi IMB, maka tugas camat adalah meghentikan pembangunan,” katanya.
Ancaman Pemkot untuk meelakukan pembongkaran tower kata Boven hanyalah gertak belaka. Karena menurutnya, mana mungkin tower yang sudah berdiri harus dibongkar yang tentu membutuhkan anggaran dan tenaga.
“Waktu dibangun saja tak mampu dihentikan, apalagi tower sudah berdiri. Bagaimana mau membongkar jika tower sudah berdiri kokoh,” katanya.(abinenobm)