
Bitung – Janji Pemkot, KPU dan Panwas Kota Bitung melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Kamis (20/20/2014) tak kunjung dilakukan. Padahal dalam Rakor Pelaksanaan Pemilu 2014, Selasa (18/2/2014) disepakati Pemkot, KPU dan Panwas akan melakukan pertemuan untuk melakukan penertiban APK.
“Pemkot, KPU dan Panwas Kota Bitung tak jauh beda dengan pemain film yang lihai memerankan apa yang ditugaskan tapi hanya sampai diaction semata,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Aldo Ratungalo.
Dengan tak dilakukannya penertiban APK, kata Ratungalo, maka jangan harap kedepannya Pemkot, KPU dan Panwas akan melakukan tindakan jika ada pelanggaran Pemilu lainnya. “APK saja tak mampu ditertibkan apalagi penindakan pelanggaran Pemilu lainnya. Jadi jangan harap Pemilu 2014 di Kota Bitung akan berjalan dengan baik dan sesuai aturan karena Pemkot, KPU dan Panwas hanya pandai bersadiwara,” katanya.
Ia juga menilai Pemkot, KPU dan Panwas tak berani melakukan penertiban APK karena pada umumnya APK yang melanggar adalah milik partai pengusa saat ini. “Terus terang kami bingung dengan sikap Pemkot, KPU dan Panwas, apa karena yang melanggar adalah partai penguasa sehingga tak melakukan tindakan,” katanya.(abinenobm)