KOTAMOBAGU – Menyusul terjaringnya beberapa siswa saat sidak beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Kotamobagu meminta kepada pihak pengelolah warnet yang ada untuk tidak menerima siswa berseragam ‘nongkrong’ saat jam sekolah .
Dari informasi yang dihimpun, warnet di Kotamobagu menjadi salah satu tempat yang ramai dikunjungi siswa saat bolos sekolah, selain kantin, cafe dan tempat-tempat lain.
Menanggapi hal itu, kepala satuan Pol-PP Herman Aray SIP, menegaskan juga dalam waktu dekat pihaknya akan bekerjasama dengan dinas perhubungan pariwisata budaya komunikasi dan informasi untuk mengedarkan surat himbauan resmi kepada para pengelolah warnet agar tidak menerima siswa berseragam saat jam sekolah, dan pihaknya pun meminta kepada pihak pengelolah untuk memasang monitor komputer terbuka tanpa menggunakan bilik – bilik.
“Ini dimaksudkan untuk membentengi remaja dari pengaruh negatif internet,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengelolah warnet yang enggan namanya ditulis mengatakan kepada wartawan bahwa mereka siap mendukung langkah pemkot dan menunggu surat himbauan resmi. Mereka dengan tegas akan menolak jika nanti masih ada siswa yang bolos datang ke warnet, akan dilarang masuk dan diawasi. (zumi)