Kotamobagu – Maraknya tempat kos di Kota Kotamobagu, adalah sebuah hal yang positif bagi perkembangan suatu daerah. Tapi, hal tersebut tidak berlaku bagi tempat kos yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum yang justru berdampak negatif bagi tatanan kehidupan bermasyarakat.
Apalagi, menurut informasi banyak tempat kos di kota Kotamobagu yang malah menjadi tempat kumpul kebo, minum minuman keras, dan sebagainya.
Menyikapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kotamobagu dalam waktu dekat akan menggelar razia kos-kosan, yang bekerjasama dengan pihak-pihak terkait.
“Kami akan melakukan razia kos-kosan bersama pihak-pihak terkait, karena sudah banyak laporan yang masuk dari masyarakat tentang kos yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum Sat Pol PP Bambang Dachlan kepada media, Kamis (31/10/2019).
Dirinya menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban, memanggil pemilik kos, dan jika terbukti ada pelanggaran akan ditindak tegas. “Tentu akan kami tindak, jika terbukti. Apalagi, dari kelurahan juga sudah ada laporan masuk,” tambahnya.
Dirinya pun, menambahkan bahwa pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat, jika ada tempat kos yang meresahkan di wilayah desa dan kelurahan di Kotamobagu.
“Laporkan dan akan ditertibkan,” singkat Bambang. (Fzp)