Bitung – Walikota, Hanny Sondakh secara resmi menerima dokumen pengalihan pengelolaan PBB P2 dari pemerintah pusat ke Pemkot Bitung, Kamis (9/1/2014). Dokumen tersebut kemudian diserahkan ke Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Bitung, Denny Ferli Makisanti.
Sondakh menyampaikan akan memaksimalkan SDM khususnya di Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Mengingat seratus persen hasil pajaknya digunakan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Bitung.
Menurut Sondakh, target PAD tahun 2014 akan tercapai jika ada hubungan kerja sama yang baik antara KPP Pratama dan Pemkot. “Kedepan kita harus kerja keras, cepat, tepat dan harus capai target untuk mendapatkan prestasi dan apresiasi dari pemerintah pusat,” kata Sondakh.
Pengalihan pengelolaan PBB P2 dari pemerintah pusat ke daerah menurut Makisanti adalah tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Juga sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010 Tentang Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Pajak Daerah.
KPP Pratama Kota Bitung kemudian menyerahkan hasil kompilasi berupa sistem aplikasi, basis data, sofcopy beta dan data lainnya.
Pemkot melalui Dinas Pendapatan Daerah menyatakan telah siap untuk mengelola pejak daerah setelah diserahkan pemerintah pusat. “Kami telah melakukan persiapan yakni penyiapan sarana dan prasarana mainframe komputer, SDM yang sudah dipersiapkan dengan magang di KPP Pratama,” Kata Kadipenda Kota Bitung, Olga Makarau.
Namun kata Makarau, dalam pelaksanaan teknisnya tetap didampingi dari pihak KPP Pratama Kota Bitung dan dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan uji coba sistem aplikasi serta uji cetak SPPT.
Acara serah terima ini disaksikan langsung Sekertaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang dan Kabag Hukum, Wens Luntungan.(*/enk)