Bitung—Kendati BKDD Pemkot Bitung mengaku sudah memanggil Edwin Sumampouw dan melakukan PAB terkait keikutsertaanya dalam Pemilukada Minahasa sebagai ketua Panwas Minahasa, namun hingga kini belum ada tindakan apa-apa. Buktinya, hingga kini pihak BKDD mengaku masih sementara melakukan kajian terhadap sikap Sumampouw yang diduga tidak meminta ijin ketika mencalonkan diri sebagai ketua Panwas Minahasa.
“Saat ini kami masih melakukan kajian soal rekomendasi dan ijin yang katanya telah dikantongi Sumampouw ketika ikut pencalonan,” kata Sekertaris BKDD, Jery Kalalo beberapa waktu lalu.
Hal senada juga dikatakan Sekkot, Edison Humiang, Rabu (14/11) ketika ditanya sejauh mana penanganan kasus Sumampouw. Humiang terkesan melempar permasalahan tersebut kepada BKDD dengan menyatakan dirinya masih menunggu laporan dari BKDD.
“Itukan saya sudah serahkan ke BKDD untuk mengurus dan sampai saat ini saya masih menunggu laporan dari mereka,” kata Humiang.
Humiang sendiri mengatakan, jabatan Ketua Panwas yang kini dipegang Sumampouw adalah tugas Negara. Demikian pula dengan jabatan PNS menurut Humiang, juga adalah tugas negara yang sama pentingnya dengan Panwas.
“Cuma masalahnya disini adalah, Sumampouw tidak meminta ijin ketika ikut pencalonan Panwas dan ini yang sementara kita usut karena itu melanggar. Apalagi dia adalah PNS di Kota Bitung yang otomatis harus meminta ijin,” katanya.(enk)