Bitung – Program Kementerian Hukum dan HAM mendata warga stateless atau warga tanpa status kewarganegaaran tak didukung Pemkot Bitung.
Buktinya, surat dari Kementerian Hukum dan HAM lewat Kantor Imigrasi Kelas II Kota Bitung yang telah diserahkan ke Pemkot untuk mendata warga stateless tak kunjung ditindaklanjuti.
Hal itu terungkap saat anggota DPRD Kota Bitung, Superman Boy Gumolung bertemu dengan Kepala Imigrasi Kelas II Kota Bitung, Senin (05/06/2017).
“Jadi Kepala Kantor Imigrasi mengeluhkan sikap Pemkot yang tak menindaklanjuti surat dari Kementerian Hukum dan HAM, padahal sudah dua bulan dikirim,” kata Superman.
Surat itu kata Superman, diberikan ke Asisten Satu Pemkot untuk segera dilakukan pendataan agar segera diusulkan untuk menjadi WNI.
“Tapi kenyataannya, surat itu hanya mengendap di meja Asisten Satu. Padahal dalam waktu dekat tim dari Kementerian sudah akan turun melakukan verifikasi,” katanya.
Padahal kata Superman, program itu digelar Kementerian atas surat dari salah satu LSM tentang warga statless di Kota Bitung dan itu sudah berjalan dengan pemberian status WNI kepada 54 orang warga stateless.
“Sesuai data, masih ada 250 orang yang rencananya akan diverifikasi untuk mendapat status WNI. Tapi sayangnya belum didata Pemkot hingga kini,” katanya.
Superman berharap, Walikota dan Wakil Walikota segera menindaklanjuti surat itu serta mengevaluasi Asisten Satu yang hanya mengendapkan surat di meja tanpa ditindaklanjuti.
“Sangat disayangkan jika program itu tak ditindaklanjuti dan ini tanda awas bagi Walikota dan Wakil Walikota terhadap pejabat-pejabatnya yang tak mampu bekerja,” katanya.(abinenobm)