MANADO – Dibiarkannya bisnis prostitusi terselubung dengan modus operandi panti pijat tradisional (Pitrad) dan spa di Manado, membuat Badan Koordinasi Daerah (Bakorda) Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) Sulut angkat bicara. Padahal, Tim Rumah Hiburan Umum (RHU) dan Satpol Pamong Praja (PP) mengetahui adanya pelanggaran Perda Tentang Kepariwisataan pada spa.
Juru bicara Fokusmaker, Rieneke Anggaseng menyatakan pihaknya prihatin dengan pembiaran yang dilakukan Pemkot Manado terhadap maraknya praktek prostitusi terselubung itu. Jika dibiarkan, kemaksiatan di kota Manado semakin tak terkendali. Tak hanya pitrad dan spa, tapi hotel-hotel kecil juga dipenuhi praktik maksiat. “Kami miris tiap hari mendengar hal itu,” ujar Anggaseng, siang tadi.
Anggaseng menambahkan, Pemkot Manado mempunyai tanggungjawab untuk menyelamatkan warganya dari potensi degradasi moral akibat banyaknya prostitusi terselubung itu. Bakesbang Linmas dan Satpol PP harusnya pro aktif melakukan penertiban. “Seperti penyalahgunaan Taman Kesatuan Bangsa di 45 maupun prostitusi terselubung harus diberantas,” tegas dia.
Pemkot, lanjut Anggaseng, tidak boleh diam saja melihat praktek prostitusi terselubung. Apalagi juga terkesan membiarkan praktek tersebut tumbuh subur di Manado. “Jangan sampai Manado ini menjadi kota maksiat,” sindirnya. (is)