- Kantor DPRD Manado
Manado – Dengan makin menjamurnya panti-panti pijat tradisional di Kota Manado sebagai kedok prostitusi, menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Sehingga, DPRD Kota Manado menghimbau agar pemerintah kota melakukan penertiban dan rasia ekstra ketat.
Personil Komisi A, Stenly Suwuh, kepada BeritaManado mengungkapkan bahwa, keluhan warga atas kehadiran panti pijat tradisional yang dijadikan kedok tempat mesum, banyak diterimanya. Dan dikhawatirkan, tempat-tempat ini selain tidak memiliki ijin usaha, atau menyalahgunakan ijin tersebut.
“Memang sudah banyak keluhan yang disampaikan warga kepada saya, soal panti pijat yang ternyata tempat berbuat mesum. Dengan berbagai keluhan ini, kami meminta pemerintah kota, dalam hal ini SKPD terkait untuk melakukan rasia terhadap tempat pijat yang dicurigai mempraktekkan kegiatan prostitusi,” himbau Suwuh.
Lebih lanjut dikatakannya, perlu juga dilakukan investigasi untuk mencari kebenaran akan laporan warga itu. Jika kedapatan, harus diberikan sanksi hukum yang tegas, karena telah melanggar hukum dan penyalahgunaan ijin usaha.
“SKPD yang mengeluarkan ijin, harus mengivestigasi kembali usaha panti pijat diseluruh Kota Manado. Tindakan ini untuk memberikan jawaban akan laporan masyarakat yang telah resah dengan kehadiran tempat prostitusi berkedok panti pijat. Beri sanksi tegas bagi mereka-meraka yang kedapatan melanggar. Dan perlu dilakukan rahasia KTP dan pemeriksaan kesehatan, jangan sampai ada oknum-oknum dari luar Manado pengidap HIV/AIDS, menjangkitan penyakit itu ke masyarakat lokal,” tegas politisi partai Demokrat ini.(LeKa)