Bitung – Pemkot dianggap tak serius untuk menuntaskan berbagai permasalahan buruh di Kota Bitung. Bahkan Pemkot dianggap tak mampu untuk menegakkan Undang undang Ketenagakerjaan dan terkesan lebih membela para pengusaha yang tak menjalankan aturan.
“Persoalan buruh di Kota Bitung tak kunjung selesai karena Pemkot tak pernah serius untuk menyelesaikanya. Malah boleh dikatakan Pemkot mengabaikan persoalan yang dihadapi para buruh,” kata salah satu aktivis buruh Kota Bitung, Petrus Sidangoli, Jumat (30/1/2015).
Lebih ironinya lagi kata Sidangoli, persoalan buruh di Kota Bitung lebih banyak diselesaikan oleh DPRD Kota Bitung lewat hearing. Dan nanti setelah DPRD turun tangan baru Pemkot dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kasak-kusuk.
“Banyak perusahaan yang tak mematuhi aturan ketenagakerjaan tapi Disnakertrans hanya diam dan hanya berharap dari laporan buruh tanpa pro aktif melakukan pemeriksaan di tiap perusahaan,” katanya.
Selain itu kata Sidangoli, salah satu ketidakseriusan Pemkot menyeesaikan permasalahn buruh adalah tidak ditambahnya tenaga PPNS di Disnakertrans yang hingga kini hanya satu orang. Akibatnya, laporan buruh hanya menumpuk karena tenaga PPNS sangat terbatas.(abinenobm)