
Bitung—Draf Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2013 disepakati oleh pihak Pemkot dan DPRD Kota Bitung. Persetujuan dan kesepakatan ini ditandai dengan proses penandatanganan KUA-PPAS dalam rapat paripurna DPRD Kota Bitung yang dipimpin secara bergantian dari Wakil Ketua DPRD, Maurits Mantiri dan kemudian Ketua DPRD, Santy Luntungan di ruang paripurna DPRD Kota Bitung.
Penandatanganan persetujuan dokumen awal APBD tersebut dilakukan Walikota Bitung, Hanny Sondakh dan Pimpinan DPRD setelah ketua badan anggaran Ronny Boham membacakan hasil pembahasan banggar. “Sesuai mekanisme bahwa penyusunan APBD diawali dengan penyampaian KUA PPAS sebagai bingkai atau landasan penyusunan APBD,” kata Luntungan.
Menurutnya, setelah dilakukan pembahasan bersama secara intensif di tingkat fraksi, komisi maupun di tingkat Banggar dengan TAPD, KUA PPAS tersebut kemudian tertuang dalam nota kesepakatan untuk ditandatangani. Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS berlangsung alot, baik banggar maupun TPAD Pemkot Bitung untuk menyelaraskan kepentingan publik dan menyatukan persepsi agar tujuan pembangunan bisa tercapai.
Sementara itu, Sondakh dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung yang telah berhasil merumuskan berbagai kebijakan penting untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan kota. “Kami menyadari berbagai keberhasilan yang diraih selama ini tak terlepas dari peran segenap pimpinan dan anggota DPRD sehingga kami berharap kebersamaan yang kita lakukan saat ini hendaklah terus ditingkatkan guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sondakh.(enk)