Wali Kota Manado Vicky Lumentut
Manado – Berdasarkan hasil pembahasan penyelarasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara DPRD dan Pemkot Manado melalaui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado, Senin (17/11/2014) membawa titik terang atas bantuan terhadap warga korban bencana di Kota Manado.
Pasalnya, janji pemerintah yang nantinya akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya rusak akibat dihantam banjir bandang akan segera terealisasi.
Hal yang paling menarik, besaran bantuan yang sebelumnya besarannya hanya 2 jura per-rumah tersebut, disepakati eksekutif dan legislatif untuk dinaikkan mencapai 3,6 juta rupiah untuk kurang lebih 10 ribu rumah.
“Sesuai janji pemerintah akan memberikan 2 juta rupiah. Tapi saat pembahasan, besar bantua dirubah menjadi 3,6 juta rupiah. Jadi, dalam APBD perubahan ini, alokasi bantuan bencana bagi warga mencapai 3,6 miliar,” kata Wali Kota Manado Vicky Lumentut.
Kepada Beritamanado.com, Lumentut menegaskan, kebijakan tersebut diambil didasari kepedulian yang tinggi dari pemerintah kota sendiri dan para anggota dewan,
“Ini kebijakan yang sangat baik yang disepakati eksekutif dan legislatif. Tidak ada bantuan perkatogori rusak ringan atau sedang lagi. Jadi, semua korban bencana per-rumah akan mendapat jumlah bantuan yang sama,” ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah dengan direalisasikannya bantuan itu, sudah tidak ada lagi aksi demo soal bantuan bencana, Lumentut menekankan bahwa kenaikan besaran bantuan merupakan sebuah kebijakan sayang bijaksana. Sehingga, secara pribadi dirinya berpendapat tidak akan lagi aksi demo.
“Kenapa besaran bantuan disamakan besarannya, supaya tidak ada timbul kecemburuan. Pastinya, warga yang sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat tidak akan lagi menerima bantuan ini. Kami tidak bisa menjamin tidak ada demo, tapi kami mendata kembali seluruh warga yang wajib menerimanya. Mudah-mudahan tidak timbul masalah lagiu,” tandas Lumentu optimis. (leriandokambey)