Bitung, BeritaManado.com – Pemkot Bitung masih terus berupaya untuk menyelesakan pembayaran tunggakan di tahun 2020.
Tunggakan itu adalah honor Tenaga Harian Lepas (THL), Pala, Ketua RT, petugas sampah hingga Tunjangan Tambahan Penggasilan (TTP) ASN.
Namun beredar kabar jika Pemkot Bitung baru akan merealisasikan gaji untuk ribuan ASN sedangkan honor THL, Pala, Keta RT, buruh sampah dan TPP belum ada kepasian kapan akan dibayarkan.
Informasi itu dibenarkan Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bitung, Albert Sarese yang meyatakan sesuai hasil rapat melalui video conferance dengan Kementrian Dalam Negeri, untuk gaji dipersilakan tiap kabupaten/kota menggunaka sistim manual dulu.
“Makanya itu yang kami dahulukan dan sementara menyesuaikan dengan aplikasi SIPD,” kata Albert, Selasa (05/01/2021).
Lalu bagaimana dengan honor THL, Pala, Keta RT, buruh sampah dan TPP?
Albert mengaku belum bisa memberikan kepastian kapan akan bisa merealiasikannya karena masih diperhadapkan dalam aplikasi yang baru.
Menurutnya, perangkat daerah masih harus melakukan seperti, membuat anggaran kas, daftar pengisian anggaran (DPA), surat perintah pencairan dana (SP2D) hingga masuk ke pencairan.
“Kalau itu semua sudah lengkap baru bisa ada pencairan. Guna memperlancar itu, pihak berharap ada kecepatan dari perangkat daerah dalam aplikasi yang baru yaitu SIPD dari Kemendagri,” katanya.
Dirinya juga meminta tiap perangkat daerah harus siap dengan aplikasi baru ini, selain itu juga harus belajar dengan aplikasi.
“Kami di keuangan sementara latihan menggunakan aplikasi ini, supaya ketika menjelaskan dan mereka bertanya kami tahu, makanya sementara latihan,” katanya.
Namun yang pasti kata Albert, pihaknya tidak bisa memberikan jaminan kapan honor THL, Pala, Keta RT, buruh sampah dan TPP bisa dibayarkan.
“Kami tetap berusaha dan tidak janji kapan. Secepatnya, sambil kami himbau tiap perangkat daerah pelajari modul yang kami dibagikan,” katanya.
(abinenobm)