Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang peyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon dalam sidang paripurna DPRD, Rabu 18 September 2013.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dalam penyampaiannya mengatakan. maksud penyertaan modal ini untuk memperkuat struktur permodalan PDAM Kota Tomohon guna meningkatkan kinerjanya dalam mengembangkan perusahaan, untuk operasional, pengembangan sarana dan prasarana serta pengembangan jaringan air bersih dengan tujuan untuk mendorong peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat, pertumbuhan perekonomian daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah guna menunjang pembangunan.
“Kami berharap dengan pengajuan Ranperda ini nantinya akan memberi landasan konstitusional kepada Pemerintah Kota Tomohon dalam mengambil langkah-langkah konkret dan strategis guna mengaktualisasikan arti dan makna Ranperda tersebut, terutama untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap LKPD Pemerintah Kota Tomohon tahun 2012. Ditinjau dari landasan filsofis, pengajuan Ranperda ini sangat diperlukan untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan tepat waktu dan tepat guna sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat,” ungkap Eman.
Sedangkan dari aspek sosialogis menurutnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah diperlukan terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) yaitu dengan cara penyertaan modal. “Kami berharap dukungan dari semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda ini untuk bekerjasama dengan baik sehingga dapat berjalan lancar dan tercapai tujuan yang diharapkan. Ranperda ini merupakan tekad yang mulia dan kami mengharapkan agar setiap badan usaha milik daerah dapat terus meningkatkan kontribusi pada PAD yang merupakan penggerak dan pendorong laju pembangunan dalam mendukung pertumbuhan dan perekonomian di Kota Tomohon,” terangnya. (recky pelealu)