AMURANG – Tommy Lesar, Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Minahasa Selatan, mengharapkan Pemkab Minsel segera merealisasikan tunjangan hukum tua dan perangkat desa triwulan dua 2011.
‘’Pemkab Minsel harus segera merealisasikan Tunjangan Hukum Tua dan Perangkat Desa di Minsel, ujar Lesar yang juga Hukum Tua Tewasen ini. Kata Lesar, ini mengacu dari telah realisasinya triwulan pertama ADD 2011. Kenapa tunjangan belum dibayarkan. Menurut Lesar, tak harus menunggu lama lagi soal penyalurannya.
“Setelah Pemkab Minsel selesai realisasikan ADD tahap satu 2011, Apdesi meminta dengan sangat pada pemkab segera merealisasikan tunjangan hukum tua dan Perangkat desa Minsel untuk triwulan dua,” sebut Lesar dengan nada keras serta menghimbau kepada seluruh Hukum Tua agar segera memasukan LPJ ADD tahap I tahun 2011 maupun tunjangan triwulan satu tahun 2011 ini.
“Ini agar untuk penerimaan sebelumnya lancar, sebab tanpa LPJ tidak akan
dicairkan,” pungkasnya,”
Ketika di konfirmasi, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel, Olive Lumi SSTP melalui Sekretaris Drs Sammy
Sendow, menjelaskan, untuk penyaluran tunjangan hukum tua dan perangkat desa triwulan dua tahun 2011.
‘’Kami secara tehknis sudah memprosesnya, tinggal dari dinas keuangan, yang akan menyalurkan langsung lewat rekening hukum tua yang ada. Jika pemrosesan pencairan belum teralisasi kemungkinan juga dari pelaporan
pertanggung jawaban setiap hukum tua belum lengkap. Sehingga pencairan belum dilakukan,” ujar Sendow. (ape)