Tahuna – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akhirnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)oleh Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut). Pencapaian tersebut tak lepas dari pengelolaan keuangan dan aset daerah Tahun Anggaran 2014.
Penyerahan LHP dilakukan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Drs Andi K Lologau MM Ak CA kepada Bupati Kepulauan Sangihe Drs HR Makagansa MSi, Selasa (26/5/2015) kemarin di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut. Dalam LHP tersebut ada beberapa catatan penting yang harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Bupati Kepulauan Sangihe sambutannya menyatakan sangat berterima kasih dengan prediktat tersebut. Menurutnya hal itu adalah hasil dari sebuah kerja keras seluruh elemen pemerintahan dan juga masyarakat demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
“Dengan opini WTP ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemkab Sangihe dalam hal pengelolaan keuangan. Prestasi ini harus terus dipertahankan. Terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah bekerja dengan maksimal, sehingga boleh mencapai opini WTP,” ungkap Makagansa.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Sangihe Benhur
Takasiaheng SE, Kadis PPKAD Sangihe Drs Tajudin Sainkadir, Inspektur Sangihe I Makahanap SH, serta para undangan lainya. (gun)