Tumpaan—Senin (2/7) pukul 13.00 Wita, bertempat di ruang rapat Bappeda Minsel, Panitia Pengadaan Tanah untuk jalan Tumpaan-Amurang menggelar rapat. Rapat dipimpin Drs MC Kairupan, selaku Sekda dan ketua panitia. Rapat tersebut, membicarakan soal tanah dalam rangka pembebasan pelebaran jalan Tumpaan-Amurang.
Demikian anggota panitia, Joutje Tuerah, ST MM kepada media ini menjelaskan, bahwa Pemkab Minsel telah menyedia anggaran melalui APBD 2012 sebesar Rp 3 mliar lebih untuk pembebasan tanah jalan Tumpaan-Amurang.
‘’Nah, instansi teknis dalam hal ini Dinas PU Minsel, mengikuti rapat terkait pembabasan lahan tersebut. Sebab, Pemkab Minsel telah menyediakan anggaran awal untuk pembayaran tanah kepemilikan tersebut. Seperti diketahui, telah ditetapkan untuk harga per wilayah berbeda-beda,’’ ujar Tuerah.
Katanya, penetapan harga melalui panitia setelah ditafsir sebesar Rp 83 ribu lebih per satu meter. Harga diatas untuk wilayah kecamatan Amurang Timur. Sementra kecamatan lainnya, seperti Tumpaan dan Amurang belum diputuskan.
‘’Pelebaran jalan yang diperjuangkan Bupati Christiany Eugenia Paruntu melalui Kementerian PU sudah turun. Bahkan, melalui APBN-P sekira Rp 15 miliar lebih. Bahkan, pihak pusat sementara menggelar tender. Hanya saja, pihaknya (Minsel, red) sudah harus menyelesaikan masalah lahan lebih dulu. Maksudnya, pada saat akan dimulai pembangunan, pihak kontraktor tak akan mengalami kesulitan,’’ jelas Tuerah.
Apabila, masyarakat menyetujui lahan-lahan dengan harga yang ditetapkan sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Maka, dipastikan seetelah disetujui akan dilakukan konsultasi publik. Selanjutnya, Pemkab Minsel mengeluarkan SK penetapan lokasi oleh bupati.
‘’Selanjutnya, diproses pembebasan lahan. Bahkan, sesuai petunjuk harus selesai sampai bulan Juli ini. Kalau tidak, maka anggaran yang sudah ditetapkan dari pusat itu akan ditarik dan diberikan kepada daerah lain,’’ ungkapnya. (and)