Silian Raya – Kondisi hutan lindung di kawasan kaki gunung Soputan, wilayah Kecamatan Silian Raya memang saat ini sangat memprihatinkan. Dimana, puluhan bahkan ratusan hektar lokasi hutan tersebut kini mulai dijadikan
lokasi perkebunan masyarakat setempat. Akan hal ini, pihak Pemkab Mitra melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan berencana bakal mengusulakan ke pemerintah pusat melalui kementerian kehutanan untuk menjadikan kawasan Hutan Lindung Silian menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKM).
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Mitra, Ir Jhoni Ronsul mengjelaskan, bahwa saat ini pihak pemerintah sedang berupaya untuk memperjuangkan disetujuinya kawasan HL Silian diubah statusnya menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKM). Tujuannya sendiri tak lain guna menindaklanjuti kondisi yang tengah terjadi di lokasi tersebut. Sehingga nantinya, rencana pemerintah ini akan memberikan solusi yang baik dan menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah.
Diungkapkannya lagi, jika rencana ini terwujud, maka pengelolahan HKM oleh masyarakat bisa mencapai 30 tahun bahkan lebih. Tentunya sesuai ketentuan yang mendapatkan ijin nantinya harus melakukan penanaman pohon di lokasi
tersebut.
“Selain tanaman kelapa yang sudah ada, mereka diwajibakan melakukan
penanam kayu di lokasi HKM, ini satu kewajibakan masyarakat ketika mendapatkan ijin, jika tidak ada ijin bisa kita cabut,” jelas Ronsul.
Ditambahkannya lagi, jika nantinya ijin telah dikeluarkan pihak kementerian, selanjutnya masyarakat yang saat ini tengah menggunakan kawasan HL sebagai lokasi berkebun, harus mengurus ijin ke Pemkab Mitra. “Ijin nantinya akan diberikan/dikeluarkan oleh ibu bupati,” kata Ronsul sambil menambahkan bahwa untuk Mitra sendiri, HKM wilayah Liwutung sedang berproses.(Dul)