Ratahan, BeritaManado.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, di hall sport kantor bupati, Selasa (26/9/2017).
NPHD yang ditandatangani Bupati James Sumendap dan Ketua Panwaslu Joby Longkutoy dalam rangka pengawasan Pilkada senilai Rp7,5 miliar. Usai penandatanganan NPHD dilanjutkan dengan penandatanganan sekaligus pembacaan pakta integritas oleh ketiga komisioner Panwaslu Mitra.
Bupati James Sumendap dalam sambutannya berpesan agar Panwaslu dapat secara maksimal mensukseskan pengawasan proses Pilkada Mitra sehingga berjalan tertib, aman dan sukses.
“Diharapkan untuk ketertiban administrasi sehingga laporan dana penyelenggaraan Pilkada bisa terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Begitu juga kekompakan dan kebersamaan harus tetap dijaga di tubuh Panwaslu untuk terciptanya pemilihan yang damai dan aman,” ujar Sumendap.
Sementara itu Ketua Panwaslu Joby Longkutoy didampingi komisioner Jemmy Kandow dan Dolly Vangobel menjelaskan, pemberian dana hibah oleh Pemkab terdiri dari dua termen.
“Untuk termen pertama akan dicairkan tahun 2017 ini senilai Rp 2 miliar, sisanya Rp5,5 miliar pada tahun 2018 mendatang,” jelas Joby.
Sementara itu ditambahkan komisioner Jemmy Kandow, dalam rangka memaksimalkan tugas Panwaslu Mitra, bulan Oktober mendatang pihaknya akan melakukan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 12 kecamatan se-Mitra.
Hadir pada kesempatan itu Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, Kejari Amurang, Sekda Farry Liwe, Dandim 1302 Minahasa, jajaran pejabat Pemkab Mitra, camat, hukum tua, BPD dan perangkat desa se-Mitra. (rulan sandag)