Amurang—Belum lama ini, DPRD Minsel bersama pihak eksekutif Minsel memparipurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2012. Bahkan, setelah itu pihak eksekutif dan Banggar serta Komisi langsung mempersiapkan jadwal baru untuk dievaluasi ke Pemprov Sulut.
Tetapi, sejak beberapa hari lalu, kembali pihak eksekutif dan legislatif membahas KUA-PPAS 2013. Dimana, lantaran sudah sangat dekat waktunya. Maka, sesuai amanat bahwa pembahasan harus sudah dituntaskan hingga akhir November 2012 ini.
Demikian kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs James Tombokan di ruang kerjanya, tadi. ‘’Ya, memang mulai beberapa hari ini, kami bersama Banggar dan Komisi melakukan pembahasan KUA-PPAS 2013. Ini sangat penting dilaksanakan. Sebab, selain masa waktunya sudah mepet, kami-pun langsung pacu,’’ kata Tombokan.
Ketua DPRD Minsel, Boy VA Tumiwa, BSc SH yang ketua Banggar membenarkan hal ini. ‘’Walau kami juga sedang dijadwalkan akan melakukan evaluasi terkait Perda Perubahan APBD 2012 dengan Pemprov Sulut. Namun, kami juga mengejar ketertinggalan untuk segera menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2013 tersebut,’’ ungkap Tumiwa.
Yang pasti, pihaknya akan komit sekaligus menyelesaikan sampai akhir November 2012 ini. Kalau juga terjadi keterlambatan itu lantaran permintaan RKA atau lainnya yang berhubungan dengan anggaran kepada pihak eksekutif terjadi keterlambatan.
‘’Namun, kami optimis akan menyelesaikan secepatnya. Penting disini juga, adalah keikutsertaan kepala SKPD dalam pembahasan. Kalau juga kepala SKPD malas maka dipastikan mengalami penundaan. Jangan ada pengganti atau utusan, sebab hal ini akan berpengaruh sekali,’’ tukas Tumiwa. (and)