Mewakili Bupati, Sekda Ir Farry Liwe menyerahkan dokumen Renperda perubahan kepada ketua DPRD Drs Tavif Watuseke didampingi wakil ketua Katrien Mokodaser
Mitra, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengajukan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Peraturan Daeah (Perda) saat Rapat Paripurna di Kantor DPRD Mitra, Senin (29/2/2016).
Keenam Ranperda tersebut yaitu Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu Oleh Bupati Minahasa Tenggara, Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang RPJMD Mitra.
“Adanya usulan perubahan ini dikarenakan penyesuaian terhadap peraturan-peraturan terbaru. Seperti dalam pengelolaan keuangan yang saat ini sudah berbasis akrual,” kata Sekda Mitra Ir Farry Liwe mewakili Bupati James Sumendap SH ketika membawakan sambutan pada paripurna tersebut.
Liwe menambahkan, untuk Ranperda yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, hal tersebut sangat penting dalam rangka peningkatan pendapatan daerah.
“Khusus untuk pajak dalam perubahan Perda tersebut terkait penetapan beban pajak serta retribusi. Ini karena pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk melakukan penetapan terhadap pajak serta tarif retribusi,” jelas Liwe.
Ditambahkannya, perubahan Perda RPJMD menurut Liwe adanya penyesuaian terhadap misi pembangunan dari pemerintah daerah.
“Ada penambahan dua misi pembangunan yakni ditambahkan sukses dalam bidang kemasyarakatan dan sukses keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu dalam pemandangan umum 5 fraksi, secara bulat menerima 6 Ranperda perubahan tersebut.
“Kami pada prinsipnya menerima usulan perubahan tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Kami pun berharap agar nantinya dalam pembahasan SKPD khusus para kepala SKPD dapat pro aktif,” ujar Ketua Fraksi PAN Kisman Halla. (rulansandag)