MITRA, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) melalui Badan Pemeberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), mengusulkan proposal permohonan bantuan dana sebesar Rp 43,5 miliar ke Kementerian Desa.
Kepala BPMPD Mitra Drs Piether Owu melalui Kabid Pemberdayaan Sumber Daya Desa dan Penataan Pemunkiman Andre Rumbay S.Sos, dan Kabid Pemberdayaan dan Ketahanan Masyarakat Dolly Marentek S.Sos MAP menjelaskan, bantuan yang disampaikan ke Kementerian Desa itu terdiri atas pembangunan kantor desa dan infrastruktur desa.
“Dari total Rp 43,5 miliar yang kita usulkan, perinciannya terdiri atas pembangunan 31 kantor desa, infrastruktur desa yakni jembatan, jalan pemukiman, trotoar, talut, gorong-gorong, drainase, gedung serbaguna serta sarana fisik lainnya,” papar Rumbay.
Lanjutnya, seluruh dokumen yang diperlukan telah ditandatangani Bupati James Sumendap SH. “Dalam waktu dekat dokumennya sudah akan kita bawa ke Kementerian Desa,” tukasnya. (ruland sandag)