Sekda Mitra Ir Adrianus Tinungki, M.Eng
MITRA, BeritaManado.com – Bupati James Sumendap SH melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Adrianus Tinungki M.Eng secara langsung membuka kegiatan sosialisasi pelajar taat hukum se Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (1/4/2015) di auditorium kantor bupati.
Kegiatan yang diikuti perwakilan siswa SMA dan SMK se-Mitra ini, selain memberikan pembekalan soal prodak hukum, peserta juga diajak untuk memusuhi Narkoba dan Korupsi.
“Dua hal ini menjadi musuh bersama yang harus diberantas sejak dini,” tegas Sekda Mitra Ir Adrianus Tinungki sembari menambahkan, kegiatan tersebut sangat positif dalam rangka mendorong generasi muda untuk taat hukum.
“Banyak orang terjerat hukum karena dia sendiri tidak memahami aturan hukum. Ini yang perlu diberikan pemahaman kepada siswa,” tambah Tinungki.
Diungkapkan Tinungki, masalah ketergantungan menghidup lem eha-bond juga menjadi topik hangat pada forum tersebut. Dimana terungkap dari para peserta tidak sedikit para siswa yang sering bahkan sudah ketergantungan pada eha-bond.
“Berbagai upaya kita lakukan guna mencegah meluasnya penyalahgunaan eha-bond dikalangan siswa. Makanya saya sendiri memberikan nomor HP kepada para siswa dengan harapan mereka dapat melaporkan adanya penggunaan narkoba dan sejenisnya di kalangan pelajar,” papar Tinungki.
Dijelasknnya, pihak BNN sendiri sangat antusias bahkan berencana melakukan kerjasama dalam rangka rehabilitasi para siswa yang sudah mengalami ketergantungan menggunakan eha-bond.
“Melalui kegiatan tersebut diharapkan siswa mendapat pemahaman soal hukum sehingga ke depan tidak melakukan pelanggaran hukum,” kata Kabag Hukum Setdakab Mitra Royke Lumingkewas SH selaku pelaksana.
Hadir sebagai pembicara Intel Kajati Sulut Herman Hermawan SH, Kabag Hukum Polda Sulut AKBP Lanny Mentang, BNN Sulut Lungkana, Ketua PWI Sulut, Akademisi, Biro Hukum Pemprop Rieke Mononimbar, Kasat Narkoba AKP Roy Tangkuman serta Kasie Intel Kejari Amurang Yosephus Sepdiandoko. (ruland sandag)