Minut, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersama Kodim 1310/Bitung Minut sepakat membangun jalan pariwisata sepanjang 3.100 meter di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan.
Bertempat di ruang Bagian Hukum Pemkab Minut, Senin (5/11/2018) dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan STh dan Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat SSos, dan disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir Jemmy Kuhu MA, Kadis Pekerjaan Umum Royke Kodoati, Kabag Hukum Dodi Fatah SH, dan Kabag Humas Chresto Palandi SSTP MSi.
“Kerja sama ini sangat membantu pemerintah karena untuk membuka akses jalan untuk masyarakat yang ada di Desa Tumaluntung,” ujar Bupati Panambunan.
Sementara itu, Dandim Kusnandar Hidayat mengatakan, karya bakti pembuatan jalan akan dilakukan dari Desa Tumaluntung ke jalan tol sepanjang 400 meter dan dari Desa Tumaluntung ke objek pariwisata air hujan sepanjang 3.100 meter.
“Karya bakti pembuatan jalan ini akan menjadi menunjang pariwisata nanti,” kata Hidayat.
Dandim juga berharap dengan adanya kerja sama ini ia berharap pembukaan jalan mempermudah akses transportasi produksi bagi petani.
“Untuk nominal anggarannya masih akan dikonsultasikan dengan keuangan,” tutup Hidayat.
(FindaMuhtar)