Ratahan – Tindakan tegas segera diambil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap, menyikapi dugaan maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya.
Tak segan-segan, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk turun langsung dan menutup aktivitas tambang ilegal yang ada di Kecamatan Ratatotok.
“Pekan depan semua perusahaan tambang tanpa izin saya tutup,” tegas James Sumendap, Rabu (2/1/2022).
Bupati Mitra juga menegaskan bahwa aktivitas ini jelas melanggar aturan sehingga tidak ada pilihan lain selain harus dihentikan.
“Pemkab akan tegas menghentikan semua aktivitas PETI di wilayah Ratatotok karena melanggar aturan,” pungkasnya.
Dirinya mengimbau agar semua aktivitas tanpa izin dihentikan, sebab yang kedapatan tak memiliki dokumen atau izin sesuai peraturan yang berlaku akan langsung ditutup.
“Untuk penertiban akan berkoordinasi dengan kepolisian. Perusahaan yang tak berizin langsung ditutup,” katanya.
(jenlywenur)