Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa siap menindaklanjuti sosialisai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2014. Permendagri itu sendiri berisikan panduan pembentukan produk hukum dan penyusunan prolegda tahun 2015 mendatang.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Kamis (25/9/2014) dan dibuka oleh Asisten III Hetty Rumagit atas nama Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow. Sedangkan laporan mengenai kegiatan tersebut dibawakan langsung oleh Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setdakab Minahasa Willem Nainggolan.
Laporan tersebut menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi tersebut memberikan pemahaman kepada seluruh SKPD mengenai aturan-aturan, memantapkan pengabdian kepada masyarakat, kesamaan visi dalam melaksanakan tugas. Selain itu ada juga peningkatan pengetahuan,keterampilan dan sikap sesuai etika birokrasi serta penyusunan produk hukum sesuai denga kebutuhan.
“Produk hukum yang akan dibuat harusnya dapat menunjang visi dan misi Kabupaten Minahasa. Pemerintah berharap saat dilakukan semacam evaluasi tidak akan terjadi pembatalan produk hukum yang ada di suatu instansi,” ungkap Rumagit mengutip sambutan Bupati. (frangkiwullur)