Djeffry Sajow
Tondano – Pemkab Minahasa akan segera mengaujukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) kepada DPRD Minahasa.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minhasa Djefry Sajow kepada BeritaManado.com, Senin (16/2/2015) mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan draft Ranperda ke Sekretarian Daerah.
“Setelah disampaikan kepada Bupati, selanjutnya diteruskan ke Bagian Hukum. Setelah itu baru akan masuk pembahasan dengan pihak DPRD Minahasa,” ungkap Sajow. (frangkiwullur)