Langowan, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa kembali ‘jemput bola’ melakukan perekaman e-KTP.
Kali ini yang mendapat giliran yaitu Desa Walantakan Kecamatan Langowan Utara.
Bertempat di Balai Desa Walantakan, personil dari Dinas Dukcapil Minahasa memberikan pelayanan pembuatan e-KTP.
Hukum Tua Desa Walantakan Nike Sembel mengatakan bahwa selain perekaman data untuk pembuatan e-KTP, Dinas Dukcapil Minahasa juga input data untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Untuk IKD, warga diminta untuk melakukan download aplikasinya di Playstore. Aplikasi ini merupakan produk dari Kementerian Dalam Negeri RI,” ungkap Nike Sembel.
Disamping itu, warga juga harus mempunyai e-mail dan nomor HP yang aktif yang terintegrasi dengan perangkat Smartphone berbasis Android.
“Saya berterima kasih kepada pihak Pemerintah dalam hal ini Dinas Dukcapil Minahasa,” jelas Hukum Tua Nike Sembel.
(Frangki Wullur)