Kawangkoan – Dalam rangka menunjang percepatan proses pemekaran Kota Langowan dan Kabupaten Minahasa Tengah, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa akan menganggarkan dana operasional sekitar Rp 500 juta. Anggaran tersebut kabarnya akan ditata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2013.
Hal itu dikatakan langsung Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang dalam sebuah kesempatan di Kawangkoan Utara, Rabu (17/4) kemarin. Menurut Sarundajang, hal itu akan dilakukan Pemkab Minahasa untuk membuat Pansus Pemekaran ataupun panitianya tidak mondar – mandir sambil membawa proposal.
“Itu juga bisa menjadi celah oknum – oknum tertentu menjanjikan sebuah jabatan bagi para penyumbang, padahal tidak seperti itu yang dimaksud. Ini juga untuk memperlancar sekaligus mempercepat suksesnya tahapan demi tahapan proses pemekaran Kota Langowan dan Kabupaten Minahasa Tengah,” ungkap IvanSa.(ang)