Amurang – Rencana Bupati Minsel, Christiany Eugenia Paruntu SE untuk menyediakan 3000 rumah bagi keluarga miskin terus dimatangkan Pemkab. Dan untuk mencapai program tersebut,
setiap pegawai negeri sipil (PNS) wajib mengambil peran guna merajut kebersamaan dan mempercepat penanggulangan kemiskinan. Hal itu dikatakan Asisten I Setdakab Drs Danny Rindengan.
Menurut Rindengan, pencapaian kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama dan para PNS harus berada didepannya.
“Kalau kita mencermati UU Nomor 11 Tahun 2009, sudah jelas bagaimana PNS berkewajiban membantu pemerintah menanggulangi kemiskinan. Dan salah satu aspek kemiskinan yaitu rumah atau tempat tinggal yang layak. Untuk itu, dengan adanya program dari bupati menyediakan rumah bagi warga miskin, maka semua PNS berkepentingan mensukseskannya,” papar Rindengan.
Jadi dengan keikutsertaan PNS menyumbangkan 1 sak semen, setidaknya bisa membangun 300 rumah dari 3000 rumah yang direncanakan bupati. “Yang pasti PNS Minsel memiliki keterpanggilan, dalam rangka mensukseskan program dari bupati menyediakan rumah bagi warga miskin,” ujar Rindengan. (van)