Minimarket AlfaMart (kiri) yang berlokasi di Maumbi
Airmadidi – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dengan Alfa Mart, yang dijadwalkan berlangsung Selasa (28/4/2015), tiba-tiba batal dilakukan.
Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA rupanya belum menyetujui isi MoU dan berharap pihak Alfa Mart bisa memperbaiki beberapa point. Bupati sendiri ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Ada beberapa point yang harus diperbaiki. Kalau sudah selesai, baru saya akan tandatangan,” kata Bupati, Rabu (29/4/2015).
Terpisah, pihak Alfa Mart melalui Kepala Cabang Sulut PT Alfaria Trijaya Tbk Edwardo Sagita menjelaskan beberapa point MoU yang diubah yaitu mempekerjakan karyawan yang berdomisili di sekitar lokasi minimarket dan melakukan kerjasama dengan warung sekitar Alfa Mart.
“Kami akan memberdayakan SDM di Minut. Kami ingin karyawan di toko Alfa Mart, tenaga kerja yang tinggal di seputaran wilayah tersebut. Juga akan dilakukan kerjasama pedagang kecil yang jadi member akan kami dukung dengan memberi pelatihan retail, kita suplay juga dengan barang-barang yang harganya lebih murah,” ujar Sagita menjelaskan.(Finda Muhtar/bmc)