Amurang—Pemkab Minsel, sejak Selasa (20/11) bolak balik Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Pasalnya, informasi kalau Pemprov Sulut menjadwalkan Minsel mulai kemarin akan melaksanakan evaluasi LPJ 2011. Juga, evaluasi Perubahan APBD 2012.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs James Tombokan membenarkan hal tersebut. ‘’Itu benar, jadwal bertabrakan dengan jadwal pembahasan KUA-PPAS 2013. Namun, TAPD sendiri telah membentuk tim lain untuk berbagi waktu. Kedua agenda ini sangat penting dan harus dilakukan,’’ ujar Tombokan.
Menurut Tombokan, evaluasi LPJ 2011 dan Perubahan APBD 2011 sangat penting. Maka dari itu, dirinya menekankan bahwa yang ke Kantor Gubernur Sulut harus sesuai perintah Ketua TAPD Drs MC Kairupan.
‘’Sedangkan, sisanya harus berada di DPRD Minsel untuk membahas kelanjutan KUA-PPAS 2013. Lagipula, baik evaluasi LPJ 2011 dan Perubahan APBD 2012 sama-sama penting. Kita doakan, dalam waktu dekat ini evaluasi cepat selesai. Sebab, setelah selesai akan dilanjutkan dengan penandatanganan di DPRD Minsel kembali. Itu berupa Peraturan Daerah (Perda),’’ tegas mantan Kepala BKDD Minsel ini. (and)