Ratahan – Tokoh masyarakat (Tokmas) Desa Kalait, Kecamatan Touluaan Selatan, Minahasa Tenggara secara tegas meminta pemerintah kabupaten untuk kembali mengkaji sekaligus mempertimbangkan keberadaan PT Sumber Energi Jaya (SEJ) yang beroperasi di bidang pertambangan tersebut.
Hal ini perlu dilakukan guna menghindari terjadinya ancaman bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah kalait, mengingat pada tahun 2003 silam sebelum beroperasinya PT SEJ di wilayah Kalait, bencana alam pernah terjadi di lokasi perkebunan Teneman. Dimana puluhan hektar lokasi perkebunan tersebut tiba-tiba saja tenggelam dengan kedalaman 70-80 meter ke dalam. Kejadian tersebut pun menjadi tanda awas warga masyarakat, sehingga keberadaan perusahan tersebut harus kembali dipetimbangkan, khususnya mengenai dampak lingkunganya.
“Ini harus diseruisi secepatnya oleh Pemkab Mitra, apalagi PT SEJ dalam pengoperasiannya menggunakan system Underground atau dengan cara pengeboman. Untuk itu sedini mungkin, sebelum kejadian beberapa tahun silam terulang kembali, kami minta Pemkab meninjau dan mengkaji kembali ijin operasi PT SEJ di wilayah Kalit,” tegas Iwan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Mitra, Ir Dennij Semuel Robert Porayow MSi, ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengaku akan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, “pasti laporan masyarakat ini akan kita tindaklanjuti secepatnya,” jelas Porayow singkat. (dul)