
Minsel, BeritaManado.com – Peristiwa pengrusakan baliho tempat ibadah di Desa Tumaluntung, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), berakhir dengan penyelesaian melalui pertemuan antar pihak pemerintah dan masyarakat yang sebelumnya sempat berselisih paham.
Upaya mediasi dilaksanakan dengan disaksikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, Polres Minsel, Pengurus Jemaat Advent Tumaluntung serta pihak pelaku pengrusakan; diadakan di BPU Desa Tumaluntung, Minggu siang (24/10/2021).
Hadir dalam pertemuan ini Bupati Minsel Frangky Wongkar, Kaban Kesbangpol Benny Lumingkewas, Kasat Intelkam Polres Minsel AKP Jose Trisko, Camat Tareran Hizkia Kondoy, Kapolsek Tareran Iptu Anthon Tumbelaka, Hukum Tua Desa Tumaluntung, Pengurus Jemaat Advent Tumaluntung, pelaku pengrusakan serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Desa Tumaluntung.
Adapun hasil dari pertemuan yang menjadi keputusan bersama yakni permasalahan pengrusakan diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua pihak saling memaafkan.
Selanjutnya pihak jemaat Advent Tumaluntung diberikan jaminan keamanan untuk melaksanakan ibadah sambil menyelesaikan administrasi penggunaan rumah sebagai tempat ibadah.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Franky Wongkar mengatakan permasalahan ini cukur yang terakhir kali.
“Negara kita adalah negara hukum, marilah kita hormati dengan semua peraturan yang berlaku kebebasan beragama juga sudah diatur dalam undang-undang dasar. Semua ada aturan mainnya,” tutur Wongkar
Senada dengan itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat dikonfirmasi menyatakan apresiasi kepada pihak jemaat Advent Desa Tumaluntung, Pemerintah Desa dan masyarakat pada umumnya atas terselenggaranya pertemuan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan.
“Dengan adanya pertemuan serta keputusan bersama ini, kami meminta seluruh pihak untuk sama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, saling menghormati dan menghargai, mengedepankan dialog terbuka serta tidak mudah termakan isu-isu hoax apalagi yang sifatnya provokatif atau memecah belah persatuan dan persaudaraan masyarakat khususnya di Desa Tumaluntung,” imbau Kapolres.
(RonaldKalalo)