
Boltim, BeritaManado.com – Penyebaran Corona Virus Disease atau COVID-19 di Indonesia semakin memprhatinkan. Baru-baru ini Pemerintah Indonesia telah menetapkan status COVID-19 sebagai kejadian Luar Biasa (KLB).
Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tak tinggal diam.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boltim, Pemerintah membuka layanan pengaduan informasi kepada masyarakat untuk mengantisapasi penyebaran COVID-19 yang masuk di Boltim.
“Ini bentuk kewaspadaan pemerintah sehingga kami buka layanan pengaduan masyarakat,” ujar Hamdi Egam, Kepala Diskominfo Boltim.
Menurut Egam, sudah sepatutnya pemerintah lebih waspada terhadap penyebaran dan pencegahan COVID-19 masuk ke Kabupaten Boltim.
‘’Kita buka layanan kontak person yang bisa dihubungi masyarakat apabila ada warga yang memiliki ciri-ciri tertular COVID-19,” jelasnya.
Kata dia, layanan pengaduan ini bisa menghubungi langsung kontak awal masyarakat dengan pemerintah, dengan narahubung melalui nomor 0821-8944-7567.
Sementara untuk menghubungi pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Boltim, masyarakat bisa menghubungi langsung di nomor telepon 0821-8733-8821.
‘’Jika ada masyarakat yang menghubungi kami terlebih dahulu dan melaporkan ada warga lain di duga terjangkit COVID-19, kami dengan segera menghubungi Dinas Kesehatan Boltim untuk menangani terduga,’’ tegas Egam.
Lebih lanjut, pihaknya dalam waktu dekat akan memasang baliho pemberitahuan di desa-desa agar menjaga kebersihan, menjaga jarak dengan orang asing dan lain sebagainya.
Untuk diketahui, sampai dengan saat ini, di Boltim masih aman dengan COVID-19. Namun, masyarakat diminta waspada tapi jangan panik.
(RiswanHulalata)