Tondano – Rencana pemisahan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yaitu Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga masih harus menunggu waktu. Anggota DPRD Minahasa Careig N Runtu, kepada BeritaManado, Rabu (18/6/2014) mengatakan bahwa pihak legislatif masih akan melakukan pembahasa setelah agenda Pilpres 2014 usai.
“Hal itu masih akan dibahas setelah Pilpres. Yang pasti sebelum masa jabatan berakhir, agenda tersebut diupayakan akan tuntas agar tidak meninggalkan pekerjaan rumah. Hal itu juga akan dilakukan untuk agenda lain yang akan dilakukan dewan setelah pesta demokrasi 9 Juli 2014 nanti. Dikpora akan menjadi Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Sementara DPPKA akan menjadi Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Keuangan,” ungkap Runtu.
Seperti diketahui, selain target pemisahan dua dinas tersebut, masih ada beberapa peraturan daerah (Perda) yang masih menunggu untuk ditindaklanjuti, diantaranya Perda Pelayanan Publik di Bidang Kesehatan yang kabarnya sudah mendekati babak akhir. Informasi yang diperoleh, DPRD Minahasa sudah menyetujui dan tinggal menunggu Lembaran Negara. Selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat. (frangkiwullur)