Bitung – Jajaran Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa menyatakan sudah meminta pihak Pollen Cafe memindahkan lokasi genset yang dikeluhkan warga.
Namun permintaan pemindahan itu terkendala dengan pimpinan atau pemilik cafe yang saat ini berada di luar daerah.
“Kami sudah tegur dan minta dipindahkan, tapi masih menunggu pimpinan pulang,” kata Lurah Bitung Tengah, Tomix Tumbilung saat dikonfirmasi via WhatApp, Jumat (25/05/2018).
Tomix mengatakan, genset Pollen Cafe harus dipindahkan karena berada di atas saluran yang juga difungsikan sebagai trotoar.
“Lokasinya memang melanggar, jadi harus dipindahkan serta suaranya mengganggu warga sekitar,” katanya.
Sementara itu pemerhati lingkungan, Muzaqir Boven meminta jajaran Pemkot bertindak tegas terhadap management Pollen Cafe karena telah melanggar aturan.
“Harus tegas, karena aturannya sudah jelas dan itu harus diteggakkan. Jangan hanya karena pengusaha sampai hak-hak masyarakat diabaikan,” kata Muzaqir.
Harusnya kata dia, tanpa menunggu pimpinan Pollen Cafe kembali dari luar daerah, pihak kelurahan berhak memerintahkan memindahkan genset itu karena tak sesuai dengan ketentuan.
“Kalau salah ya salah, mau tunggu apalagi. Langsung saja dieksekusi pindahkan ke lokasi yang tak mengganggu kenyamanan publik,” katanya.
(abinenobm)