Manado – Keberadaan kantor DPRD Kota Manado yang saat ini berlokasi di jalan Balai Kota dinilai sudah sangat tempat posisinya karena berada ditengah kota dan sangat terjangkau bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya.
Peryataan tersebut disampaikan Richard Sualang, anggota DPRD Kota Manado. Menurutnya, bilamana rumah rakyat tersebut dipindahkan ke wilayah Kecamatan Mapanget, maka akan menyulitkan masyarakat Kota Manado dan berpengaruh pada kinerja setiap legislatornya.
“Kalau dipindahkan ke Mapanget, masyarakat akan sulit mendatangi kantor DPRD ini. Dan pasti akan banyak anggota dewan yang tidak akan masuk kantor,” kata Sualang.
Sualang berharap, gedung putih Tikala tersebut sebaiknya tidak dipindahkan, tapi direnovasi untuk penambahan sejumlah fasilitas ruangan yang memadai dan didukung dengan model khas Kota Manado.
“Baiknya direnovasi saja. Perlu penambahan fasilitas yang memadai seperti ruangan pertemuan yang nantinya menjadi ruang penerima aksi demo dan ruangan kerja bagi setiap anggota dewan. Harus juga diperhatikan, bentuk bangunannya harus menunjukkan ke khasan dari Kota Manado. Dan jangan sampai menghilangkan fungsional dari lembaga DPRD Manado ini,” himbaunya. (leriandokambey)