
Amurang – Setelah dinyatakan menang di Mahkamah Konstitusi, KPU Minsel langsung melakukan rapat pleno dan memutuskan pelaksanaan putaran ke-2 Pemilukada Minsel akan digelar tanggal 6 Oktober 2010, yang nantinya akan diikuti dua pasangan calon, Asiano Gamy Kawatu, SE MSi-Felly Estelita Runtuwene, SE (Pargab) dan Christiany Eugenia Paruntu-Drs Sonny Frans Tandayu (Partai Golkar). Meski begitu KPU Minsel baru akan memulai tahapan setelah rapat pleno. Ketua Yurnie Sendow, SIP MSi melalui Humas Tomy Moga, SPi membenarkan putaran ke-2 Pemilukada Minsel akan digelar tanggal 6 Oktober.
Lanjut kata Moga, pertimbangan ini harus dilakukan karena takutnya akan kelewatan waktu. ‘’Semua anggota KPU Minsel termasuk pihak sekretariat KPU Minsel menyatakan siap dilaksanakan putaran kedua. Hanya saja, disini menjadi pertanyaan apakah soal pendanaan Pemkab Minsel juga siap,’’ jelas Moga dengan kata sedikit bertanya.
Terpisah, Sekretaris KPU Minsel Drs Benny Lumingkewas mengatakan, Pemkab Minsel sudah siap menyalurkan dana sisa dan dana permintaan tambahan untuk putaran ke-2. ‘’KPU Minsel telah memasukan LPJ dan usulan dana tambahan ke Pemkab Minsel sebagaimana konsekwensi untuk pelaksanaan putaran ke-2 Pemilukada Minsel. Kita tunggu saja kapan pencairannya, apalagi tahapannya sudah dimulai,’’ ungkap Lumingkewas yang juga mantan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minsel ini. (IS)