Minut, BeritaManado.com – Peta daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Minahasa Utara, tidak mengalami perubahan seperti Pemilu 2019.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara Hendra Lumanauw, kepada BeritaManado.com, Kamis (23/2/2023).
“Dapil untuk Minut tidak ada perubahan, tetap sama 4 dapil,” ujar Hendra Lumanauw.
Selain tidak ada perubahan dapil, alokasi kursi untuk anggota DPRD Minut juga masih sebanyak 30 kursi.
Menurut Hendra, ini dikarenakan penambahan jumlah penduduk di Minut tidak signifikan.
Hendra Lumanauw merincikan, pembagian alokasi kursi pada 4 Dapil di Minut, yaitu Dapil Minut 1, meliputi Kecamatan Airmadidi dan Kalawat (8 kursi), Dapil Minut 2 meliputi Kecamatan Dimembe, Talawaan dan Likupang Selatan (8 kursi), Dapil Minut 3 meliputi Kecamatan Wori, Likupang Barat, Likupang Timur (8 kursi), Dapil Minut 4 meliputi Kecamatan Kauditan dan Kema (6 kursi).
Pada Desember 2022 lalu, KPU Minut mengajukan rancangan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sedikitnya ada 3 rancangan penetapan dapil yang dirancang KPU Minut, salah satu rancangan yaitu Minut bisa mencapai 6 dapil.
Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw mengatakan, ditetapkannya rancangan 4 dapil untuk Minut, dengan pertimbangan terpenuhinya 7 prinsip penataan dapil yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
“Dalam melakukan kerja-kerja tahapan pemilu 2024, kami berharap peserta dapat memberikan catatan untuk pelaksanaan Pemilu 2024 yang lebih baik,” ujar Hendra Lumanauw.
Berikut jumlah penduduk di Kabupaten Minahasa Utara:
Kecamatan Airmadidi: 30.092 jiwa
Kecamatan Kalawat: 31.123 jiwa
Kecamatan Dimembe: 28.079 jiwa
Kecamatan Talawaan: 20.749 jiwa
Kecamatan Likupang Selatan: 5.936 jiwa
Kecamatan Wori: 21.474 jiwa
Kecamatan Likupang Barat: 15.689 jiwa
Kecamatan Likupang Timur: 21.079 jiwa
Kecamatan Kema: 17.757 jiwa
Kecamatan Kauditan: 28.777 jiwa
(Finda Muhtar)